B i d a n g P r a k t e k

Law Firm Minola Sebayang & Partners bergerak dalam bidang Jasa Hukum. Sejak berdirinya di tanggal 1 April 2002 Law Firm Minola Sebayang & Partners telah banyak menangani perkara – perkara baik Perdata, Pidana, PTUN dan Perkara / Kasus lainnya. Klien kami pun tidak terbatas pada Perorangan, namun juga Badan Hukum (Perseroan Terbatas) baik swasta maupun BUMN/BUMD bahkan Pejabat Publik. Jasa Hukum Law Firm Minola Sebayang & Partners, mencakup:

1

Litigasi (Fighter Lawyer), proses dimana seorang Klien baik individu atau perusahaan membawa sengketa kasus ke Pengadilan atau pengaduan dan penyelesaiaan tuntutan atau penggantian atas kerusakan termasuk pelaksanaan eksekusi, mencakup:
– Pengadilan Niaga
– Pengadilan Tata Usaha Negara
– Pengadilan Hubungan Industrial
– Pengadilan Negeri (Perkara Perdata dan Pidana)
– Pengadilan Agama ( Perceraian, Waris, Hibah dan hak-hak perdata bagi warga negara Indonesia.

2

Non Litigasi, seperti:
– Legal Opinion
– Legal Drafting
– Retainer Lawyer (Penasihat Hukum Tetap Berbayar).

Dalam hal membantu mempersiapkan bisnis sejak awal pendirian perusahaan, memastikan legalitas dari setiap transakasi komersial, melakukan pemeriksaan hukum (due diligence), memberi masukan kepada perorangan serta perusahaan baik hak & kewajiban legalnya, review agreement, memperbaiki dokumen  – dokumen terkait dengan kontrak perjanjian dan melaksanakan uji tuntas segi hukum untuk menilai apakah kesepakatan yang dibuat menguntungkan dan melindungi klien.

Selain sebagai Retainer Lawyer, Law Firm Minola Sebayang & Partners juga memberikan Jasa Hukum antara lain, untuk:

  • Pembuatan Kontrak Kerja
  • Hak Milik Intelektual dan Bidang Korporasi
  • Memberikan bantuan dalam memeriksa dokumen – dokumen yang diperlukan yang dilakukan secara periodic
  • Pelayanan prioritas sebagai dan/atau menjadi kuasa hukum (corporate lawyer) terhadap perkara – perkara yang timbul melawan klien
  • Likuidasi Perusahaan

Dalam  menangani perkara atau memberikan Jasa Hukum, Law Firm Minola Sebayang & Partners tidak hanya terbatas hanya di Jakarta, namun juga di kota besar lainnya yang ada di Indonesia, bahkan Sejak 16 Maret 2017, Law Firm Minola Sebayang & Partners telah membuka Kantor Cabang di Surabaya, di Intiland Tower, 10th Floor, Suite IA Jl. Panglima Sudirman 101-103, Surabaya, Jawa Timur 60271.
Kami berharap dapat melayani anda, dengan mengedepankan fitur – fitur dari layanan hukum kami, untuk memastikan bahwa anda mendapatkan yang terbaik seperti komitmen kami untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik dan profesional secara tepat dan cepat, maka jika Anda memiliki pertanyaan dan masalah hukum, silahkan hubungi kami.

Menu